BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, mulai menerapkan kebijakan pelayanan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa mempersoalkan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut dilakukan, bertujuan untuk menghilangkan hambatan administratif yang selama ini mengganggu proses pelayanan medis, terutama di dalam pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Wakil Direktur Keperawatan Pelayanan dan Penunjang Medik RSUDAM Lampung, dr. Imam Ghozali mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Lampung dalam memperkuat peran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan universal.
Menurutnya, pasien yang datang ke rumah sakit tidak lagi ditanya mengenai status pembiayaan melalui skema JKN atau layanan umum, melainkan langsung mendapatkan pelayanan berdasarkan kebutuhan klinis.
"Pasien cukup menunjukkan KTP, maka kami tidak lagi membedakan pasien BPJS atau non BPJS disetiap tahap awal pelayanan. Pada prinsipnya, kami selalu memberikan intervensi medis terlebih dahulu, verifikasi administratif menyusul," kata Imam Ghozali dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Imam Ghozali menyebut, kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap berbagai aduan masyarakat, yang selama ini merasa terhambat dalam memperoleh layanan medis akibat persoalan teknis kepesertaan JKN, seperti status tidak aktif atau tunggakan iuran.
"Kami menilai, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memperoleh pertolongan medis, terutama dalam kondisi emergensi," sebut Imam Ghozali.
Menurutnya, identifikasi kepesertaan tetap dilakukan setelah pasien stabil, guna keperluan pencatatan dan klaim pembiayaan. Sistem ini juga menjadi bagian dari kolaborasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan peserta aktif, termasuk yang dibiayai pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Saat ini, RSUDAM Lampung tengah menyusun surat edaran resmi untuk diterapkan secara menyeluruh, khususnya di dalam unit pelayanan primer seperti IGD.
Dalam sistem baru tersebut, tenaga medis akan langsung melakukan triase dan intervensi awal tanpa hambatan administratif, selanjutnya keluarga pasien akan diminta menyerahkan dokumen identitas untuk proses lanjutan.
"Kami ingin memastikan, di IGD tidak ada penundaan tindakan medis akibat verifikasi administrasi. Nantinya, dokter, perawat, dan pendamping pasien akan bekerja simultan untuk memberikan pelayanan optimal, jadi tidak lagi pertanyaan mau jalur BPJS atau umum," ungkap Imam Ghozali.
Penerapan sistem layanan berbasis KTP ini, merupakan bentuk dedikasi RSUDAM Lampung dalam menjunjung prinsip equity dalam pelayanan kesehatan, serta komitmen terhadap standar pelayanan minimal (SPM) sektor kesehatan.
RSUDAM Lampung juga turut menekankan kepada seluruh tenaga kesehatan, untuk selalu mengedepankan etika profesi dan pelayanan yang humanis, serta berbasis pada keselamatan pasien.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi administratif.
Dalam berbagai kesempatan, Mirza menegaskan tidak boleh ada warga Lampung yang tertolak saat membutuhkan pertolongan medis, hanya karena kendala teknis kepesertaan BPJS.
Mirza turut mendorong seluruh fasilitas kesehatan, terutama milik pemerintah, untuk menjadikan KTP sebagai alat utama akses layanan dasar dan darurat.
Dengan kebijakan tersebut, Gubernur Lampung berharap paradigma pelayanan publik di sektor kesehatan berubah menjadi lebih inklusif, cepat tanggap, dan berpihak pada keselamatan serta martabat warga.
RSUDAM Lampung sendiri, saat ini telah menjadi rumah sakit rujukan pertama di Lampung, yang mengimplementasikan penuh arahan tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
372
Bandar Lampung
8340
Bandar Lampung
4569
372
22-May-2025
428
22-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia