Ketua RT 06 LK 1 Rajabasa Ngadiono mengatakan, rumah itu tidak layak dihuni. Temboknya tampak kusam.
Tak hanya itu, kondisi bangunannya juga kotor, catnya terlihat pudar seperti tidak terawat. Sementara halamannya dipenuhi alang-alang setinggi satu meter.
4. Lama ditinggal pemiliknya
Salah satu warga Jalan Padat Karya Sri mengatakan, rumah tersebut lama tidak ditinggali oleh pemiliknya, AKBP L. Menurut dia, di rumah tersebut tidak pernah lagi terlihat AKBP L, orang tua, dan anak-anaknya. Dia juga tidak menyangka kalau rumah itu akhirnya digunakan sebagai tempat tinggal calon pekerja migran illegal.
5. Dijadikan tempat transit TKI ilegal
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan angkat suara mengenai rumah milik pamen Mabes Polri yang diduga jadi tempat penampungan pekerja migran ilegal. Menurut dia, rumah tersebut digunakan sebagai tempat transit pekerja migran yang akan dikirim ke Timur Tengah. Untuk memastikan hal itu, lanjut Ramadhan, kini Polda Lampung tengah mendalaminya.
"Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24711
Bandar Lampung
6771
223
21-Apr-2025
334
21-Apr-2025
247
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia