Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tampung 24 Wanita Calon Pekerja Ilegal ke Luar Negeri, ini Enam Fakta Rumah AKBP L di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 09-Jun-2023

Amiruddin Sormin 8551

Share

Penampakan rumah AKBP L di Rajabasa Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO

Ketua RT 06 LK 1 Rajabasa Ngadiono mengatakan, rumah itu tidak layak dihuni. Temboknya tampak kusam.

Tak hanya itu, kondisi bangunannya juga kotor, catnya terlihat pudar seperti tidak terawat. Sementara halamannya  dipenuhi alang-alang setinggi satu meter.

4. Lama ditinggal pemiliknya

Salah satu warga Jalan Padat Karya Sri mengatakan, rumah tersebut lama tidak ditinggali oleh pemiliknya, AKBP L. Menurut dia, di rumah tersebut tidak pernah lagi terlihat AKBP L, orang tua, dan anak-anaknya. Dia juga tidak menyangka kalau rumah itu akhirnya digunakan sebagai tempat tinggal calon pekerja migran illegal.

5. Dijadikan tempat transit TKI ilegal

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan angkat suara mengenai rumah milik pamen Mabes Polri yang diduga jadi tempat penampungan pekerja migran ilegal. Menurut dia, rumah tersebut digunakan sebagai tempat transit pekerja migran yang akan dikirim ke Timur Tengah. Untuk memastikan hal itu, lanjut Ramadhan, kini Polda Lampung tengah mendalaminya.

"Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24711


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved