Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangani Corona, Bantuan Langsung Tunai Dari Dana Desa Segera Cair, Begini Prosesnya
Lampungpro.co, 17-Apr-2020

Heflan Rekanza 2004

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah akan mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 mulai bulan ini. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid, mengatakan BLT akan diberikan kepada masyarakat miskin di desa.

"Sasaran penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin non-PKH atau bantuan pangan nontunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error),dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis," kata Taufik, Kamis (25/4/2020) kemarin

Taufik menjelaskan, masyarakat yang akan menerima BLT akan didata oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Basis pendataan ini berada di RT dan RW. Selanjutnya, Musyawarah Desa Khusus untuk validasi, finalisasi, dan penetapan penerima BLT-Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa. "Pengesahan oleh bupati atau wali kota atau camat selambatnya lima hari kerja," jelas dia.

Taufik mengungkapkan, ada sejumlah metode perhitungan untuk menentukan BLT dari dana desa. Daerah dengan dana desa kurang dari Rp 800 juta, maka BLT-nya ditetapkan maksimal 25 persen dari jumlah dana desa. Kemudian daerah dengan dana desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, BLT-Dana Desa maksimal 30 persen dari jumlah dana desa. 

Adapun untuk yang dana desanya lebih dari Rp 1,2 miliar, BLT Dana Desa bisa ditetapkan hingga 35 persen dari jumlah dana desa. "Besaran BLT Dana Desa enam ratus ribu per bulan per keluarga diberikan selama tiga bulan sejak April 2020," ungkap Taufik.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17593


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved