BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, memusnahkan barang bukti narkoba terdiri 147,4 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja di GSG Polda Lampung, Kamis (27/6/2024).
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan sejak Januari hingga Mei 2024, dengan jumlah tersangka ada 49 orang.
"Ini terdiri jaringan internasional Fredy Pratama, yang saat ini belum selesai karena kami masih bekerja bersama untuk terus mengungkapnya," kata Irjen Helmy Santika.
Ada delapan tersangka jaringan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Lampung, dengan barang bukti 35,1 Kg sabu.
"Lalu ada delapan tersangka jaringan Aceh - Medan - Lampung - Jakarta dengan barang 38,1 Kg sabu yang berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni," ujar Helmy Santika.
Kemudian dikembangkan di Bandar Lampung dan tiga tempat di Jakarta Timur, ada 15 tersangka berhasil ditangkap dan masuk jaringan Malaysia - Aceh - Jakarta - Bogor - Sulawesi Selatan dengan barang bukti 52,4 Kg sabu.
Kemudian ditangkap lagi tiga tersangka di Pelabuhan Bakauheni dari jaringan Riau - Jakarta dengan barang bukti 20 Kg sabu. Jika dinilai ekonomis apabila sampai ke masyarakat, maka barang tersebut setara dengan Rp220,6 miliaran.
Sementara prevalensi barang bukti berhasil menyelamatkan anak bangsa mencapai 625 ribuan jiwa. Pemusnahan tersebut dilakukan sesudah mendapatkan izin dari kejaksaan, untuk bisa segera dimusnahkan.
Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengungkapkan, pemusnahan tersangka sebagai bentuk upaya memerangi peredaran narkoba di Lampung.
"Pemusnahan ini simbol putusan tegas untuk memberantas narkoba, sehingga tidak ada tempat para pelaku narkoba untuk melindungi seluruh masyarakat," ungkap Samsudin.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus sinergi menciptakan Lampung bebas narkoba aman sehat dan produktif bagi seluruh masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4157
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia