Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangkap 49 Tersangka Jaringan Besar Internasional, Polda Lampung Musnahkan 147,4 Kg Sabu dan 56,1 Kg Ganja
Lampungpro.co, 27-Jun-2024

Febri 118

Share

Polda Lampung Saat Musnahkan Narkoba Tangkapan 49 Tersangka | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, memusnahkan barang bukti narkoba terdiri 147,4 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja di GSG Polda Lampung, Kamis (27/6/2024).

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan sejak Januari hingga Mei 2024, dengan jumlah tersangka ada 49 orang.

"Ini terdiri jaringan internasional Fredy Pratama, yang saat ini belum selesai karena kami masih bekerja bersama untuk terus mengungkapnya," kata Irjen Helmy Santika.

Ada delapan tersangka jaringan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Lampung, dengan barang bukti 35,1 Kg sabu.

"Lalu ada delapan tersangka jaringan Aceh - Medan - Lampung - Jakarta dengan barang 38,1 Kg sabu yang berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni," ujar Helmy Santika.

Kemudian dikembangkan di Bandar Lampung dan tiga tempat di Jakarta Timur, ada 15 tersangka berhasil ditangkap dan masuk jaringan Malaysia - Aceh - Jakarta - Bogor - Sulawesi Selatan dengan barang bukti 52,4 Kg sabu.

Kemudian ditangkap lagi tiga tersangka di Pelabuhan Bakauheni dari jaringan Riau - Jakarta dengan barang bukti 20 Kg sabu. Jika dinilai ekonomis apabila sampai ke masyarakat, maka barang tersebut setara dengan Rp220,6 miliaran.

Sementara prevalensi barang bukti berhasil menyelamatkan anak bangsa mencapai 625 ribuan jiwa. Pemusnahan tersebut dilakukan sesudah mendapatkan izin dari kejaksaan, untuk bisa segera dimusnahkan.

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengungkapkan, pemusnahan tersangka sebagai bentuk upaya memerangi peredaran narkoba di Lampung.

"Pemusnahan ini simbol putusan tegas untuk memberantas narkoba, sehingga tidak ada tempat para pelaku narkoba untuk melindungi seluruh masyarakat," ungkap Samsudin.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus sinergi menciptakan Lampung bebas narkoba aman sehat dan produktif bagi seluruh masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved