Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangkapan Desember 2021, 2 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Lampung
Lampungpro.co, 25-Jan-2022

Febri 901

Share

BNN Lampung Saat Musnahkan 2 Kg Sabu | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, memusnahkan 2 Kg sabu di Kantor BNN Lampung, Selasa (25/1/2022). Pemusnahan ini, hasil pengungkapan penghujung tahun 2021.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Edi Swasono mengatakan, barang bukti pengungkapan ini, turut diamankan lima tersangka. Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung.

"Rincian barang bukti, pertama diamankan sabu 50,84 gram dari kurir berinisial F, yang dikendalikan napi inisial I dan RWP. Kemudian ditambah 2007,44 gram berasal dari kurir narkoba berinisial H dan N," kata Brigjen Edi Swasono.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Sebelum dimusnahkan, sabu dicampurkan dengan cairan kimia porstex, lalu diblender, setelah itu dibuang ke septic tank.

"Dari sini, ada tren perpindahan penyalahguna, sebelumnya lebih banyak ditemukan diperkotaan, kini mulai merambah ke pedesaan hingga perkebunan. Mungkin ini cara dari para pengedar, untuk mengelabui petugas," ujar Edi Swasono.

Untuk pencegahan, BNN Lampung tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerjasama semua pihak. Oleh karenany, BNN terus bekerjasama dengan swasta, LSM, maupun pemerintah. Disamping itu BNN akan mengoptimalkan rumah sakit di daerah, untuk menjadi aktor utama dalam rangka rehabilitasi. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Sanny


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kisruh Konten Video Lesti Kejora: Beratnya Berhadapan...

Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...

3883


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved