BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, memusnahkan 2 Kg sabu di Kantor BNN Lampung, Selasa (25/1/2022). Pemusnahan ini, hasil pengungkapan penghujung tahun 2021.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Edi Swasono mengatakan, barang bukti pengungkapan ini, turut diamankan lima tersangka. Dari lima tersangka, dua diantaranya merupakan narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung.
"Rincian barang bukti, pertama diamankan sabu 50,84 gram dari kurir berinisial F, yang dikendalikan napi inisial I dan RWP. Kemudian ditambah 2007,44 gram berasal dari kurir narkoba berinisial H dan N," kata Brigjen Edi Swasono.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Sebelum dimusnahkan, sabu dicampurkan dengan cairan kimia porstex, lalu diblender, setelah itu dibuang ke septic tank.
"Dari sini, ada tren perpindahan penyalahguna, sebelumnya lebih banyak ditemukan diperkotaan, kini mulai merambah ke pedesaan hingga perkebunan. Mungkin ini cara dari para pengedar, untuk mengelabui petugas," ujar Edi Swasono.
Untuk pencegahan, BNN Lampung tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerjasama semua pihak. Oleh karenany, BNN terus bekerjasama dengan swasta, LSM, maupun pemerintah. Disamping itu BNN akan mengoptimalkan rumah sakit di daerah, untuk menjadi aktor utama dalam rangka rehabilitasi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Sanny
Berikan Komentar
Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...
3883
Bandar Lampung
4241
Lampung Tengah
4082
Lampung Selatan
4031
130
30-May-2025
126
30-May-2025
365
30-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia