KALIANDA (Lampungpro.co): Ratusan Kilogram narkotika dari berbagai jenis, hasil tangkapan selama dua bulan terakhir oleh jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, dimusnahkan di Halaman Mapolres Lampung Selatan pada Selasa (21/12/2021). Pemusnahan semua barang bukti jenis narkotika ini, dilakukan dengan cara dibakar
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, ada pun rincian narkotika yang dimusnahkan ini 101 Kg sabu, 52,4 Kg ganja, 400 butir pil ekstasi, dan 150 butir erimin. "ini semua hasil jerih payah, dan hasil buah manis jajaran Polres Lampung Selatan, dan ini merupakan prestasi yang mesti diapresiasi," kata AKBP Edwin.
Sementara di lokasi tempat pemusnahan terlihat ikut hadir pejabat Pemkab dan Forkopimda Lampung Selatan dan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Mereka rata-rata menyatakan mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam memberantas narkotika.
Hal ini karena narkotika merupakan musuh besar negara dan juga generasi penerus bangsa. Narkoba yang bernilai milyaran itu di musnahkan dengan cara dibakar, yang sebelumnya dibahasi dulu dengan minyak tanah dan bensin. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1320
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia