KALIANDA (Lampungpro.co): Dua pria asal Bakauheni Lampung Selatan, ditangkap ditangkap Polsek Penengahan Lampung Selatan, atas kasus penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap M. Hadi (38) warga Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (12/12/2021) dinihari. Ada pun keduanya diketahui inisial Bram (21) dan YE (25).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi di Dusun Kenyayan Bawah, Bakauheni, Lampung Selatan. Kejadian ini bermula saat korban sedang berjalan dan menunggu jemputan temannya di Dusun Kenyayan.
"Korban awalnya dipanggil oleh orang yang tidak dikenal, lalu korban ini ikut bergabung dengan orang tidak yang belum dikenal. Tak lama kemudian, rekan korban ini menjemputnya, namun kendaraan tidak muat karena ada orang yang tidak dikenal," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolsek Palas, Minggu (12/12/2021) sore.
Tidak lama kemudian, salah satu pelaku menanyakan KTP korban, lalu para pelaku yang tidak dikenal ini tiba-tiba langsung memukuli korban hingga tidak berdaya. Setelah itu para pelaku langsung kabur, kemudian rekan korban ini berlari meminta pertolongan.
"Sampai di tempat, rekannya ini melihat korban sudah berbaring tidak sadarkan diri. Selanjutnya rekannya ini bersama warga sekitar; membawa korban ke Puskesmas Bakauheni, namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ujar Edwin.
Akibat kejadian tersebut, rekan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Penengahan untuk ditindaklanjuti. Setelah itu tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Selang beberapa jam, tim mendapati salah satu pelaku bernama Bram dan langsung menangkapnya. Lalu terhadap pelaku dilakukan inetrogasi, hingga mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial MR, YG, YE, dan AD. Tak lama kemudian pelaku YE berhasil ditangkap," jelas AKBP Edwin.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau beserta sarung milik Bram. Kemudian diamankan juga kaos, jaket, tas, identitas, dan sepeda motor milik korban. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia