JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan warga Negara Indonesia melakukan penerbangan langsung menuju ke Arab Saudi. Pembaruan aturan ini tidak mengharuskan warga Indonesia harus ke negara ketiga selama 14 hari untuk masuk ke negara Arab Suadi.
Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021, namun sempat diperbarui akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi.
Tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat. Selain Indonesia, menurut Yaqut ,ada lima negara lain yang juga mendapat izin masuk ke Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia