Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tapping Box tak Maksimal, Pemkot Bandar Lampung Segel Bakso Sony 1, Begadang II hingga Geprek Bensu
Lampungpro.co, 09-Jun-2021

Amiruddin Sormin 2265

Share

Tim Inspektorat Pemerintah Kota Bandar Lampung saat menyegel salah satu rumah makan, Selasa (8/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Tim Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyegel sejumlah rumah makan dan restoran lantaran tidak maksimal menggunakan tapping box yang dipakai sebagai dasar menghitung pajak rumah makan dan restoran, Selasa (8/6/2021). Penyegelan itu berdasarkan Perwali Nomor 6 Tahun 2018. 


Penyegelan dipimpin langsung  Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, M. Umar dan didampingi beberapa unsur seperti Kejaksaan, BPPRD, Polisi Pamong Praja, dan Kepolisian. Rumah makan dan restoran yang disegel yakni  Bakso Sony Haji I di Jalan Wolter Mongisidi, Rumah Makan Begadang II, Geprek Bensu di Jalan Tengku Umar dan rumah makan Padang Jaya. 

Inilah bentuk dari penegakan peraturan Perwali Nomor 6 Tahun 2018. Sebelumnya kita sudah melakukan pendekatan dengan memberikan teguran satu, dua dan tiga, sekarang penegakan peraturan mengenai pelanggaran penggunaan tapping box, kata M. Umar, Selasa (8/6/2021). 

M. Umar menjelaskan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak diperkenankan menggunakan alat perekam kecuali, tapping box yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sementara kita akan tutup tempat usahanya selama tiga hari. Tadi kita lihat ada dua alat perekam tapping box di luar tapping box kita, dan sudah kita cek lagi, tegas M. Umar.

Dia mengatakan dalam penegakan Peraturan Wali Kota, sebagai warga negara harus taat tentang peraturan. Dia menambahkan penyegelan ini bentuk penegakan peraturan. Adapun sanksi terberat yang akan diberikan yaitu pencabutan izin usaha.

Kita berharap tidak sampai kesitu, selanjutnya agar dapat mentaati untuk membuat surat permohonan kepada Wali Kota dan menaati peraturan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Setelah kita cek ternyata Bakso Sony Haji 1 selama dua tahun tidak menggunakan tapping box secara maksimal, ungkap Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16104


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved