Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Target Zero Brong, Satlantas Polres Lampung Selatan Tindak 105 Pemotor Knalpot Brong
Lampungpro.co, 17-Jan-2024

Amiruddin Sormin 3112

Share

Aparat Polres Lampung Selatan saat memusnahkan knalpot brong di Mapolres LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Sebanyak 105 pengguna knalpot brong atau tidak standar ditindak Polres Lampung Sekatan selama Januari 2024. Kapolres   Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan hal itu dalam amanat deklarasi kamseltibcarlantas zero knalpot brong di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan pelanggaran itu dengan barang bukti berupa 60 unit kendaraan berknalpot tidak standar (knalpot brong). " Dari 105 penindakan,  ada sebanyak 55 buah penyerahan sukarela knalpot tidak standar atau brong oleh masyarakat. Kendaraannya diganti dengan knalpot standar," lanjut Kapolres.

Deklarasi yang digelar Polres Lampung Selatan tersebut ditandai penyerahan knalpot brong dan penyematan pin kamseltibcarlantas. Turut mengudang siswa perwakilan dari SMA Kebangsaan dan komunitas pecinta motor di Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan dasar hukum penindakan knalpot brong  diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakn Pasal 285 Ayat1. "Penggunaan knalpot brong selain dapat menimbulkan kebisingan dan polusi suara,  juga berpotensi menjadi pemicu gesekan antar pengguna kendaraan, masyarakat sekitar jalan, dan bahkan antar kelompok masyarakat," kata Yusriandi

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pemusnahan knalpot brong yang  dengan memotong menggunakan mesin grinda yang disaksikan oleh masyarakat pencinta motor dan pelajar. Kapolres Lampung AKPB Yusriandi juga menjelaskan pihaknya tidak saja melakukan penindakan hukum tilang, namun terus melaksanakan edukasi mulai dari media sosial termasuk turun ke sekolah dan tempat keramaian terkait knalpot brong. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1263


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved