KALIANDA (Lampungpro.co): Sebanyak 105 pengguna knalpot brong atau tidak standar ditindak Polres Lampung Sekatan selama Januari 2024. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan hal itu dalam amanat deklarasi kamseltibcarlantas zero knalpot brong di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (16/1/2024).
Dia menjelaskan pelanggaran itu dengan barang bukti berupa 60 unit kendaraan berknalpot tidak standar (knalpot brong). " Dari 105 penindakan, ada sebanyak 55 buah penyerahan sukarela knalpot tidak standar atau brong oleh masyarakat. Kendaraannya diganti dengan knalpot standar," lanjut Kapolres.
Deklarasi yang digelar Polres Lampung Selatan tersebut ditandai penyerahan knalpot brong dan penyematan pin kamseltibcarlantas. Turut mengudang siswa perwakilan dari SMA Kebangsaan dan komunitas pecinta motor di Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan dasar hukum penindakan knalpot brong diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakn Pasal 285 Ayat1. "Penggunaan knalpot brong selain dapat menimbulkan kebisingan dan polusi suara, juga berpotensi menjadi pemicu gesekan antar pengguna kendaraan, masyarakat sekitar jalan, dan bahkan antar kelompok masyarakat," kata Yusriandi
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pemusnahan knalpot brong yang dengan memotong menggunakan mesin grinda yang disaksikan oleh masyarakat pencinta motor dan pelajar. Kapolres Lampung AKPB Yusriandi juga menjelaskan pihaknya tidak saja melakukan penindakan hukum tilang, namun terus melaksanakan edukasi mulai dari media sosial termasuk turun ke sekolah dan tempat keramaian terkait knalpot brong. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1263
Lampung Selatan
3951
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia