BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Tina Malinda menargetkan pendapatan asli daerah (PAD), kepada Bapenda Provinsi Lampung melalui pemutihan pajak kendaraan sebesar Rp275 Milyar di tahun 2021.
Pemutihan pajak kendaraan ini, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2021 hingga akhir tahun 2021. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris komisi III DPRD Lampung, Hanifal mengatakan akan meminta kepada Bapenda Lampung untuk segera menjadwalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBnKB) guna bisa menggenjot pendapatan asli Daerah (PAD).
Untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga sudah di bicarakan dalam APBD di tahun 2021 dan juga sudah disahkan di Rapat Paripurna beberapa minggu lalu.(*)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
21942
Humaniora
2976
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia