BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Tina Malinda menargetkan pendapatan asli daerah (PAD), kepada Bapenda Provinsi Lampung melalui pemutihan pajak kendaraan sebesar Rp275 Milyar di tahun 2021.
Pemutihan pajak kendaraan ini, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2021 hingga akhir tahun 2021. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris komisi III DPRD Lampung, Hanifal mengatakan akan meminta kepada Bapenda Lampung untuk segera menjadwalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBnKB) guna bisa menggenjot pendapatan asli Daerah (PAD).
Target PAD yang kami bebankan kepada Bapenda minimal 275 milyar untuk pemutihan itu, baik itu Pemutihan kendaraan bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kata dia di ruang komisi III rabu, (27-01-2021).
Lanjutnya, ia meminta juga agar prokes di lokasi pemutihan pajak nnanti nya tetap diutamakan dan jangan sampai kendur dan jangan sampai waktu pemutihan menimbulkan klaster baru covid-19.
Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terakit seperti, proses pemutihannya bagaimana, apa samsat keliling. Atau secara daring pendaftaran pemutihannya, lanjutnya.
Untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga sudah di bicarakan dalam APBD di tahun 2021 dan juga sudah disahkan di Rapat Paripurna beberapa minggu lalu.(*)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23205
Bandar Lampung
5042
169
18-Apr-2025
230
18-Apr-2025
1413
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia