JAKARTA (Lampungpro.co): Pihak Gojek dan Grab menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menyesuaikan tarif ojek online dalam dua minggu ke depan. Senior Manager Corporate Affaris Gojek, Teuku Parvinanda mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari pemberitaan di media. Menurutnya, masih terlalu dini untuk menilai rencana kebijakan pemerintah tersebut.
"Yang dapat kami pastikan adalah bahwa Gojek senantiasa mendukung dan taat terhadap aturan dan perundangan yang ditetapkan Pemerintah demi kesejahteraan mitra driver yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekosistem," kata dia, melalui pernyataan tertulis, Senin, 20 Januari 2020.
Adapun Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan koordinasi guna pembicaraan lebih lanjut. "Kami masih menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana sebelumnya biasa dilakukan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online," ujar dia, melalui pernyataan tertulisnya.
Tri memahami ada banyak faktor baru yang dapat mempengaruhi pemerintah terkait aturan penentuan tarif ojek online. Dia percaya pemangku kebijakan bisa melakukan hal yang terbaik bagi semua pihak. "Kami percaya pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini," jelas dia.
Grab menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. "Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia," terang Tri.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif ojek online. dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut. "Ya kalau mau adil, ya sekitar satu bulan," kata dia.(**/PRO2)
#
Berikan Komentar
Bandar Lampung
321
Pesisir Barat
335
Lampung Selatan
375
199
08-Jun-2025
295
08-Jun-2025
456
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia