Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tega, Guru PNS di Krui Pesisir Barat ini Cabuli 13 Siswi SD Saat Belajar Ngaji di Rumah
Lampungpro.co, 12-Jan-2022

Amiruddin Sormin 6224

Share

Pelaku pencabulan BH saat di sel Mapolsek Pesisir Utara. LAMPUNGPRO.CO

KRUI (Lampungpro.co): BH (39) guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN 105 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap belasan murid perempuan yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan tindakan bejat pelaku kepada orang tuanya.


Mendapat pengakuan anaknya, orang tua Korban langsung melaporkannya ke Polsek Pesisir Utara pada Jumat (7/1/2022). Menurut Kasatreskrim Polsek Pesisir Utara, Ipda Meidi, pelaku pencabulan ditangkan Sabtu (8/1/2022) dan kini ditahan di Mapolsek Pesisir Utara.

Menurut Ipda Meidi, dari keterangan pelaku, yang bersangkutan melakukan pencabulan kepada 13 anak muridnya, saat belajar mengaji di rumah pelaku di Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Para korban  masih duduk di bangku SD yang rata rata berusia 8-11 tahun.

"Dalam pemeriksaan terungkap, modus operandi pelaku berjanji akan memberikan nilai yang bagus kepada murid yang kebetulan masih satu sekolah di tempat pelaku mengajar. Selain itu pelaku juga mengiming-imingi para korban akan dijadikan paskibraka jika mau dicabuli oleh pelaku," kata Ipda Meidi, Selasa (11/1/2022)

Aksi bejat pelaku dilakukan sejak Maret 2020 hingga Desember 2021. Kondisi belasan korban pencabulan, saat ini mengalami trauma dan menjalani rehabilitasi di rumah masing-masing. Sedangkan sejumlah barang bukti berupa pakaian, celana dalam korban, dan hasil visum.

Pelaku ditahan di sel Mapolsek Pesisir Utara sejak Sabtu (8/1/2022) sebelum diserahkan Ke Mapolres Lampung Barat untuk proses lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat  Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Wari

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17156


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved