Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Unila Komitmen Hasilkan Orientasi Kinerja Berbasis Dampak
Lampungpro.co, 27-Jan-2026

Febri 149

Share

Unila Saat Teken Perjanjian Kinerja 2026 | Lampungpro.co/Dok Unila

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Lampung (Unila) berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas organisasi, bisa menghasilkan dampak nyata melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Unit Kerja Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini, menjadi bagian penting dari strategi penguatan tata kelola universitas yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menghubungkan perencanaan kinerja dengan pengelolaan anggaran secara terintegrasi.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unila, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A mengatakan, perjanjian kinerja sendiri, merupakan instrumen penting untuk mengubah pola kerja organisasi, dari sekadar aktivitas administratif menjadi kinerja yang berdampak.

Menurutnya, perjanjian kinerja tersebut turut memastikan setiap unit kerja memiliki arah yang jelas, target yang terukur, serta kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan universitas.

"PK memastikan yang dilakukan tak berhenti pada rapat, koordinasi, atau arahan pimpinan, yang penting adalah keputusan apa yang diambil, masalah apa yang diselesaikan, dan dampak apa yang dihasilkan bagi universitas," kata Prof. Ayi Ahadiat.

Prof. Ayi menambahkan, PK Unit Kerja disusun sebagai turunan langsung dari Perjanjian Kinerja Rektor dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Dengan demikian, seluruh unit kerja bergerak dalam satu garis kebijakan strategis yang sama. Setiap target dalam PK dirancang secara operasional dan terukur, dengan penekanan pada capaian kinerja, bukan hanya tingkat penyerapan anggaran.

Capaian perjanjian kinerja akan menjadi dasar pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, kualitas pelaporan kinerja, serta penentuan sistem remunerasi bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unila. Mekanisme ini, diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang adil, objektif, dan berbasis kinerja.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

5598


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved