PADANG (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat baru saja menyelesaikan proses rekapitulasi Pemilu Serentak Pilpres dan Pemilu Legislatif Minggu (12/5/2019), Rekapitulasi ini dilaksanakan di Hotel Pangeran Padang sejak Rabu (8/5/2019) lalu. Seharusnya pleno rekapitulasi KPU di tingkat Provinsi Sumbar ini dijadwalkan selesai pada Jumat (9/5/2019). Tapi pleno molor karena beberapa penghitungan di KPU kabupaten/kota harus mengalami perbaikan.
Berikut rincian perolehan suara kedua pasang capres cawapres di Sumbar:
Kabupaten Pesisir Selatan
Jokowi-Ma'ruf 36.900 suara
Prabowo Sandi: 230.042 suara
Kabupaten Solok
Jokowi-Ma'ruf: 17.865
Prabowo -Sandi: 188.198
Kabupaten Sijunjung
Jokowi-Ma'ruf:15.705
Prabowo-Sandi: 110.012
Kabupaten Tanah Datar
Jokowi-Ma'ruf: 22.273
Prabowo-Sandi: 175.855
Kabupaten Padang Pariaman
Jokowi-Ma'ruf: 20.587
Prabowo-Sandi: 193.899
Kabupaten Agam:
Jokowi-Ma'ruf: 25.520
Prabowo-Sandi: 231.561
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1302
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia