Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tembak Warga Saat Pesta Pernikahan Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Tengah ini Resmi Tersangka dan Ditahan
Lampungpro.co, 07-Jul-2024

Febri 179

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co/Humas Polres

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang oknum anggota DPRD Lampung Tengah, M. Saleh Mukadam alias MSM (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan pada Sabtu (6/7/2024).

Sebelumnya, pistol milik oknum Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut, meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, lalu mengenai kepala warga bernama Salam hingga tewas.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, oknum tersebut telah diamankan dan ditetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut, berdasarkan hasil gelar perkara.

"Benar, MSM sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini sesuai gelar hasil pekara yang kami lakukan," kata AKBP Andik Purnomo Sigit saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).

Dari hasil gelar perkara oleh tim gabungan Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung, tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, ancaman hukuman lima dan 20 tahun kurungan penjara.

"Terkait perkara tersebut, kami mengajak dan menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif, karena pelaku sudah kami amankan dan ditahan," ujar AKBP Andik Purnomo Sigit.

Menurut Kapolres, jumlah tersangka dalam kasus tersebut kemungkinan bisa saja bertambah, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami menegaskan, kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum dan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri," tegas Kapolres.

Sementara untuk hasil autopsi sendiri, peluru yang ditembakkan tersangka menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri), lalu menembus bagian dalam kepala, hingga keluar di pelipis kanan korban. Namun hasil resminya masih menunggu dari Forensik.

Sebelumnya pada saat kejadian, korban sedang duduk di parit yang berada di hadapan tersangka berdiri. Pada saat prosesi penyambutan keluarga besan yang disebut menggunakan adat Lampung, tersangka lalu menembakkan senjata apinya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved