Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tengah Malam Bobol Rumah Warga, Remaja di Katibung Lampung Selatan ini Curi Ponsel dan Uang Rp200 Ribu
Lampungpro.co, 13-May-2024

Febri 229

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KATIBUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, menangkap remaja berinisial AN (17) asal Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Minggu (12/5/2024)

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mengatakan, AN ditangkap lantaran mencuri Ponsel dan uang Rp200 ribu di Desa Tanjung Ratu, Katibung pada Sabtu (11/5/2024).

"Kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di Desa Tanjung Ratu, setelah mendapat laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan," kata AKP Aos Kusni Palah dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban di Dusun Sukamulya, Desa Tanjung Ratu sekira pukul 23.00 WIB.

"Kemudian setelah masuk, pelaku langsung mengambil Ponsel dan uang Rp200 ribu milik korban," ujar Aos Kusni Palah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang apabila ditaksir dengan uang diperkirakan sebesar Rp2,8 juta. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1407


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved