KOTABUMI (Lampungpro.co): Tim Gabungan Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga hendak taruwan tepatnya di Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Tanjung Harapan, Sabtu (15/9/2024) sekitar pukul 01.15 WIB. Sejumlah remaja ini diamankan setelah ada informasi adanya sekelompok orang yang diduga akan melakukan tawuran.
Satu persatu barang bawaan remaja tersebut diperiksa oleh pihak Polres Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar, personal gabungan dini hari tadi mengamankan 15 remaja yang hendak tauran. Diantara 15 remaja tersebut 14 masih berstatus pelajar," kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, setelah mendapat informasi akan ada tauran, tim gabungan Piket Fungsi, Tekan 308 dan Polsek Kotabumi Kota melakukan patroli hunting dan didapati sekumpulan remaja yang hendak tauran. "Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan berbagai senjata tajam jenis parang, golok, pisau, rantai gear motor dan minuman keras yang dibawa oleh beberapa remaja," ujar AKBP Teddy.
Selanjutnya terhadap 15 remaja tersebut langsung diamankan ke Mapolres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk remaja yang berstatus pelajar kami akan memanggil orang tua dan dewan guru yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan," tegas Kapolres AKBP Teddy.
Dari pantauan puluhan para orang tua dari remaja yang diamankan dan perwakilan guru sekolah berada di Polres Lampung Utara, Sabtu (14/9/2024).
Kapolres mengatakan, terkait 15 remaja yang diamankan Polres Lampung Utara yang dipimpin Waka, Kasat Reskrim, dan Kasat Binmas hari ini melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut.
"Kita langsung memanggil para orang tua dari masing-masing remaja dan perwakilan guru sekolah untuk melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," kata Kapolres.
Kapolres berharap dengan pembinaan ini, para remaja menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya perbuat itu lagi. Di hadapan para orang tua, guru dan pihak Polres Lampung Utara para remaja membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
"Saya meminta maaf kepada kedua orang tua saya, guru, dan pihak kepolisian atas kelakuan tidak saya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar salah satu remaja.
Sementara itu orang tua salah remaja mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Lampung Utara yang membantu mencegah aksi tauran yang akan dilakukan anaknya. "Terima kasih kepada pihak Polres Lampung Utara dan saya meminta maaf atas kelakuan anak saya," tutur salah satu perwakilan dari orang tua remaja.
Setelah pembinaan dan membuat surat perjanjian, para remaja yang diamankan tersebut dikembalikan lagi ke orang tuanya masing-masing. "Ke depan pihak Polres Lampung Utara akan berkoordinasi lagi dengan pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi kenakalan remaja dan larangan membawa senjata tajam," jelas Kapolres. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3832
Bandar Lampung
1090
Lampung Selatan
975
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia