PUNGGUR (Lampungpro.co): Tepergok hendak mencuri satu ekor burung murai milik warga di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, seorang pelaku inisial RI (28) berhasil diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur dari amukan massa, Jumat (7/10/22) sekira pukul 12.30 WIB. Pelaku RI, warga asal Gunungsugih Lampung Tengah tersebut, tepergok oleh Budiyanto saat akan mencuri satu ekor burung murai miliknya yang digantungkan di teras rumah.
Namun satu rekan pelaku melarikan diri. Beruntung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur yang patroli di sekitar lokasi kejadian usai shalat Jumat langsung mengamankan pelaku dari amukan warga. Menurut Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, saat itu korban usai pulang shalat Jumat, melihat dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.
Kini RI berikut barang bukti berupa seekor burung murai milik korban diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara rekan pelaku inisial AE masih dalam pengejaran petugas. Pelaku RI dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara atau sepertiganya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
2466
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia