KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus menyelesaikan pemerikaan awal terhadap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Al Furqon Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Rabu (12/4/2023) malam. Tersangka yang ditangkap berinisial YG (24), warga Pekon Negeri Agung Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS).
Dia beraksi bersama seorang rekannya yang diketahui identitasnya juga warga Kecamatab BNS. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah fakta terungkap bahwa selain kedua orang tersebut, ternyata ada dua pelaku lain sebagai perencana curanmor yang secara tidak langsung terlibat komplotan YG.
Perencanaan dilaksanakan di salah satu rumah rekan YG, Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS pada siang hingga sore. Selanjutnya mereka menyusuri jalan Semaka, Wonosobo, hingga Kota Agung Barat mencari sasaran motor yang mudah dicuri.
Fakta lainnya, dalam aksi itu YG membobol motor korban menggunakan kunci letter T. Sebelumnya kunci tersebut dibawa rekannya berinsial RZ yang diletakan pada saku celana kanan.
Selain itu, juga terungkap YG memiliki dua kelompok saat beraksi. Menurut pengakuan YG, mereka menggasak tiga sepeda motor di Kecamatan Wonosobo dan Kota Agung yakni sepeda motor Honda Beat.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengatakan tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tanggamus setelah diamankan warga Pekon Kandang Besi usai gagal membawa kabur motor milik Mat Zamri (37).Tersangka, sempat kabur beberapa meter membawa motor.
Namun korban sigap menjatuhkanya dengan menendang bagian tubuh tersangka sehingga motor terjatuh di halaman masjid. "Curanmor tersebut kemarin pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 18.30 WiB di Masjid Al Furqon Kandang Besi. Pelaku berhasil diamankan beberapa saat usai pencurian atas bantuan korban dan warga setempat," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, Kamis (13/4/2023).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu kunci leter T dan sepeda motor Honda Beat warna biru putih BE 3460 VW milik korban dalam keadaan lecet. Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula korban memarkirkan sepeda motor di bawah bedug Masjid Al-Furqon untuk salat magrib dilanjutkan zikir bersama jamaah lainya.
Pada saat zikir, dia mendengar suara motornya hidup dan langsung keluar masjid. Dia melihat motornya akan dibawa oleh pelaku.
Kemudian korban bersama temanya mengejar. Salah satu pelaku berhasil tertangkap beserta motor pelapor yang akan dicuri. "Atas kejadian tersebut korban ditemani para saksi melapor ke Polres Tanggamus meminta perkara tersebut ditindaklanjuti," jelasnya.
Kasat mengungkapkan, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan cara berkeliling mencari sasaran motor yang mudah dicuri dengan terlebih dulu merencanakannya pada siang hari di salah satu rumah temannya. "Jadi mereka berkeliling mencari sasaran motor dan terhadap rekannya, masih kami lakukan pengejaran," ungkapnya.
Atas modus yang digunakan tersangka dan kelompoknya itu, Kasat mengimbau masyarakat dapat melakukan pengamanan motor dengan meletakkan pada tempat yang terjangkau padangan dan kunci ganda. "Untuk lebih amannya, gunakan kunci ganda dan letakan pada tempat yang aman atau terjangkau pandangan sehingga tidak menjadi sasaran empuk pelaku curanmor," imbaunya.
Ditambahkan Kasat, saat ini tersangka YG berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu berdasarkan keterangan YG, perencanaan curanmor dilakukan di salah satu rumah rekannya di Kecamatan BNS dan sorenya komplotan mereka menyusuri Pasar Kuncoro. Lalu mengarah ke Wonosobo dan Kota Agung bersama tiga rekannya yang lain menggunakan dua sepeda motor.
Sesampai di Kota Agung dan tidak mendapatkan hasil, kemudian mereka berniat kembali ke BNS. Namun YG melihat motor korban berada di depan masjid sehingga YG turun dan merusak kunci kontak guna membawa kabur motor tersebut.
"Saya yang jebol kunci kontaknya pakai kunci T. Namun baru beberapa meter ditendang korban sehingga saya jatuh dan lari tetapi diamankan warga," kata YG.
Tersangka menyebut, bersama kelompoknya menggasak tiga sepeda motor di Kota Agung dan Wonosobo, motor tersebut dijual dengan harga rata-rata Rp3 juta. "Motor biasanya dijual Rp3 juta, kami bagi tiga masing-masing Rp1 juta. Jualnya juga di Wonosobo," tutupnya sebelum dijebloskan ke sel tahahan. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
15056
314
11-Sep-2025
329
11-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia