Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tepergok Gondol Sekarung Biji Kopi di Semaka Tanggamus, Pria Asal BNS ini Dikejar dan Diringkus Warga
Lampungpro.co, 31-Dec-2024

Amiruddin Sormin 1123

Share

Pelaku pencurian biji kopi ALV saat diringkus dan digelandang ke sel Mapolsek Semaka. POLRES TANGGAMUS

SEMAKA (Lampungpro.co): Polsek Semaka dengan cepat bertindak mengamankan seorang pria yang diduga mencuri biji kopi di Dusun Mekar Sari, Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Penangkapan tersebut melibatkan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga setempat pada Minggu (29/12/2024), sekitar pukul 16.50 WIB.

Terduga pelaku yang diamankan inisial ALV (38), warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, mengatakan, kejadian bermula ketika korban, Srini (40), hendak pergi ke pengajian. Saat keluar rumah, ia mendapati seorang pria sedang membawa karung berisi kopi dari gudangnya.

Merasa curiga, korban langsung berteriak, "Maling-maling!" Suami korban yang mendengar teriakan itu segera mengejar pelaku, dibantu oleh beberapa saksi.

"Pelaku, yang panik, meninggalkan karung kopi seberat 30 kilogram dan mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi. Namun, berkat upaya warga, pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian," kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivand, Senin (30/12/2024).

Mendapat laporan warga, piket siaga Polsek Semaka yang dipimpin oleh Aipda Syamsul Anwar dan Aipda Ananda Kesuma segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP). "Pelaku, beserta barang bukti berupa karung kopi dan sepeda motor, langsung diamankan untuk mencegah aksi massa yang lebih lanjut," ujar Iptu Sutarto.

Barang bukti yang dimankan berupa karung tepung terigu merek Rose Brand berisi kopi seberat 30 kilogram. Kemudian sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah tanpa plat nomor, tahun produksi 2021.

Kapolsek menyebut bahwa pihaknya membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanggamus Semaka. Korban menyatakan akan membuat laporan resmi agar pelaku dapat diproses secara hukum.

"Polsek Semaka mengapresiasi respons cepat warga yang turut membantu mengamankan pelaku. Kasus ini akan dilanjutkan ke Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Iptu Sutarto.

Kesempatan itu, Kapolsek terus mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan. Lalu, segera laporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1526


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved