KOTA GAJAH (Lampungpro.co): Team Opsnal Anti Bandit, Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah menahan UA (52) warga Kampung Sumber Rejo, Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah, Minggu (24/4/2022) pukul 01.30 WIB dini hari. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan setelah dipergoki warga mencuri 9 ekor ayam milik Deni, warga Kampung Saptomulyo, Kecamatan Kota gajah.
"Pelaku UA berhasil kami amankan di kediaman kepala dusun kampung setempat," kata Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (25/4/2022).
Setelah memberi tahu korban, kemudian korban langsung berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Punggur, Bripka Teddy, yang rumahnya tidak jauh dari korban. Sesampainya di lokasi bersama Bhabinkamtibmas, pada waktu bersamaan pelaku pun datang.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim dan anggota SPKT langsung datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 9 ekor ayam, satu buah bambu hitam, tiga buah baju kaos, dan satu karung plastik warna putih. Kemudian dibawa ke Polsek Punggur untuk dimintai keterangan.
Korban Deni mengalami kerugian Rp1,4 juta, karena dari 9 ekor ayam tersebut di antaranya ada lima ayam Bangkok. Setelah diperiksa, pelaku mengakui mencuri 9 ekor ayam di tiga rumah berbeda.
Editor:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1700
Lampung Selatan
12364
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia