Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terbantu JKN-KIS Dari BPJS Kesehatan, Irfan: Pengobatan Bisa Diangsur
Lampungpro.co, 26-Jul-2020

Heflan Rekanza 873

Share

Irfan seorang wirausaha muda sangat bersyukur dengan hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Saat ini biaya pelayanan kesehatan semakin hari semakin mahal, jika tidak ada jaminan kesehatan bisa dipastikan seseorang yang bepenghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) pun tidak akan sanggup untuk membayarnya, apalagi masyarakat yang berpenhasiolan rendah. Irfan seorang wirausaha muda sangat bersyukur dengan hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS. Adanya Program JKN-KIS sangat membantu dirinya untuk fokus bekerja.

Menurut Irfan, menjadi peserta JKN-KIS seperti berhutang, yang premi atau biaya pengobatannya bisa diangsur. Sehingga saat mengalami sakit berat yang membutuhkan tindakan medis dan biaya yang besar tidak perlu khawatir dengan kurangnya biaya, karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan. 

Hal inilah yang membuat Irfan mau mendaftarkan dirinya beserta orangtua untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. "Dengan JKN-KIS biaya pengobatan bisa diangsur, obat bisa ditanggung. Jika sakit nggak pusing cari uang, maka dari itu saya mendaftar sebagai peserta JKN-KIS," Kata Irfan, kepada Lampungpro.co. (15/7/2020)

Pria muda warga Natar, Lampung Selatan ini hanya berharap adanya peningkatan pelayanan rumah sakit bagi pengguna Kartu Indonesia Sehat. Menurutnya masih ada keluhan pasien peserta JKN-KIS saat di rumah sakit. Hal ini harus menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan, agar BPJS kesehatan menjadi semakin baik dan dicintai masyarakat.

"Tingkatkan lagi saja jenis pelayanannya di rumah sakit bagi peserta JKN-KIS. Ada beberapa rumah sakit yang dokter dan perawat  kurang ramah, beda saat berobat lewat jalur umum, tapi saya percaya BPJS Kesehatan akan segera memperbaikinya," ujar Irfan.

Meskipun program JKN-KIS belum sempurna, Irfan tetap mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS. Selain karena biaya berobat bisa diangsur perbulan, juga menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Undang-undangnya sudah mengatur itu bahwa seluruh warga negara wajib menjadi peserta JKN-KIS, jadi ya saya daftar, jelas Irfan.

Hingga saat ini masyarakat Lampung yang telah menjadi peserta program JKN - KIS kurang lebih sudah mencapai 6.534.652 orang dari total penduduk Lampung yang berjumlah 9.044.962 orang. Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN-KIS cukup tinggi hingga mencapai 72,2 % penduduk Lampung sudah menjadi peserta.(ASYIHIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24301


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved