JAKARTA (Lampungpro.co): Jangan kaget jika suatu hari nanti, Anda menemui sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang tidak berbentuk surat, melainkan sebuah kartu. Wujudnya akan dibuat seperti Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), dan data kendaraan dan pemilik tersimpan di dalam chip.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berencana menyiapkan e-STNK atau STNK Elektronik. Langkah ini sebagai bentuk inovasi Polri dalam hal digitalisasi pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, belum jelas kapan Korlantas Polri akan meluncurkan STNK model baru ini. Satu hal yang pasti, bentuk STNK disebut akan berubah bentuk menjadi kartu.
Rencananya fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja. Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip. Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21780
Humaniora
2892
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia