JAKARTA (Lampungpro.co): Mantan Wakil Ketua DPR RI asal Lampung, Aziz Syamsudin, dituntut empat tahun dua bulan pidana penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Senin (24/1/2022). Selain itu, Aziz Syamsudin juga dituntut hukuman denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.
"Terdakwa Azis Syamsudin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, menyuap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dengan ini, menuntut terdakwa kepada Majelis Hakim, untuk dihukum empat tahun dua bulan penjara," kata JPU KPK Lie Putra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selain itu, JPU KPK menuntut agar Aziz Syamsuddin dicabut hak politiknya selama lima tahun. Hal ini berlaku dan terhitung sejak Azis Syamsudin, selesai menjalani pidana penjara pokok.
Ada pun hal-hal yang meringankan, JPU menilai Aziz Syamsudin belum pernah dipenjara. Sementara hal yang memberatkan, perbuatan Azis tidak mendukung program pemerintah, dalam memberantas korupsi.
Selain itu, perbuatan Azis Syamsuddin juga merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap DPR RI. Selain itu, terdakwa Aziz Syamsudin juga disebut tidak mengakui kesalahannya, dan memberi keterangan berbelit-belit.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar ini, jadi tersangka dan ditahan KPK, atas kasus suap terhadap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Selain itu, Aziz juga menyuap pengacara bernama Maskur Husain dengan total Rp3,6 miliar.
Dalam persidangan, Azis Syamsudin dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor31 tahun 1999. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16385
EKBIS
9037
Bandar Lampung
6353
169
04-Apr-2025
220
04-Apr-2025
338
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia