KOTABUMI (Lampungpro.co): Sepasang suami istri (Pasutri) asal Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, kedapatan mencuri emas, Sabtu (2/7/2022) pagi. Ada pun keduanya inisial DI (36) dan isteri YL (34).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, keduanya mencuri emas di toko perhiasan di Jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara, Jumat (1/7/2022). Aksi itu kemudian viral di media sosial, karena keduanya sempat terekam Kamera CCTV di toko.
"Keduanya tertangkap kamera toko, sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik toko bernama Nico Lorentius (32). Karena viral, kami perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan memburu pelaku," kata AKBP Kurniawan Ismail dalam keterangannya.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, keduanya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Keduanya tertangkap setelah teridentifikasi, kemudian didatangi dan dilakukan dengan cara-cara persuasif.
"Terhadap pelaku, dihadapan anggota tidak menyanggah dengan kejadian tersebut. Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa satu dompet warna merah, berisikan kalung emas 20 gram seharga Rp17,5 juta," ujar Kurniawan Ismail. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
8061
250
28-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia