Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terekam CCTV Lalu Viral, Pasutri Asal Kotabumi Utara Ini Curi 24 Gram Kalung Emas di Toko Perhiasan
Lampungpro.co, 02-Jul-2022

Febri Arianto 4172

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Sepasang suami istri (Pasutri) asal Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, kedapatan mencuri emas, Sabtu (2/7/2022) pagi. Ada pun keduanya inisial DI (36) dan isteri YL (34).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, keduanya mencuri emas di toko perhiasan di Jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara, Jumat (1/7/2022). Aksi itu kemudian viral di media sosial, karena keduanya sempat terekam Kamera CCTV di toko.

"Keduanya tertangkap kamera toko, sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik toko bernama Nico Lorentius (32). Karena viral, kami perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan memburu pelaku," kata AKBP Kurniawan Ismail dalam keterangannya.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, keduanya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Keduanya tertangkap setelah teridentifikasi, kemudian didatangi dan dilakukan dengan cara-cara persuasif.

"Terhadap pelaku, dihadapan anggota tidak menyanggah dengan kejadian tersebut. Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa satu dompet warna merah, berisikan kalung emas 20 gram seharga Rp17,5 juta," ujar Kurniawan Ismail. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1388


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved