TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Kepolisian Sektor Menggala menangkap FE (21) dan CH (22) pencuri uang tunai puluhan juta di Toko Adi Jaya Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Tulangbawang. Keduanya terciduk berkat rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di toko tersebut.
Menurut Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Bolak Sesat Agung, Menggala, Jumat (7/9/2018) pukul 02.00 WIB. Keduanya warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala.
Kedua pemuda ini menjadi buruan polisi setelah korban Mawardi (40), melapor ke Polsek Menggara pada Kamis (6/9/2018). Akibat ulah keduanya, Mawardi merugi Rp30 Juta. Aksi pelaku baru diketahui korban, Rabu (5/9/2018) pukul 18.00 WIB saat akan memasukkan uang hasil penjualan di tokonya.
Saat mencari celengan yang terbuat dari kaleng bekas oli merk Union, tidak ditemukan. Korban lalu membuka CCTV dan melihat ada orang masuk toko miliknya dari pintu belakang, menuju ke ruang tengah. Kemudian mengambil celengan yang korban simpan di laci ruang toko.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, anggota melakukan penyelidikan siapa pelaku dan dimana keberadaannya. Berkat keuletan dan kegigihan anggota di lapangan. Akhirnya para pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1252
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia