Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terima Aduan, KPK Proses Dugaan Keterlibatan Aziz Syamsudin di Kasus Eks Bupati Lamteng Mustafa
Lampungpro.co, 07-Jan-2020

Heflan Rekanza 608

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memproses laporan para aktivis yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), soal dugaan kasus korupsi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

"Ini masuk ke pengaduan masyarakat. Setiap laporan pasti kami telaah. Kalau nanti ada indikasi peristiwa pidana, tentunya akan ditindaklanjuti," ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK Merah Putih, Senin, 6 Januari 2020 kemarin.

Sebelumnya, Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono bersama belasan aktivis lainnya melaporkan Aziz ke KPK, Senin, 6 Januari 2020. Mereka menduga bekas Ketua Badan Anggaran DPR periode 2014-2019 itu terlibat kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah kala itu, Mustafa.

Arief menyebut dugaan itu berawal dari pengakuan Mustafa yang pernah menyebut bahwa politikus Partai Golkar itu pernah meminta jatah 8 persen dari pengesahan dana alokasi khusus (DAK) perubahan 2017. Pengakuan itu disampaikan ketika Mustafa membesuk ayahandanya di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah pada akhir Desember 2019 lalu dan dimuat di beberapa media.

"Untuk itu, kami mendesak KPK agar dapat memeriksa Saudara Azis Syamsuddin berkenaan dengan dugaan korupsi di atas," ujar Arif saat berorasi di depan gedung KPK Merah Putih.

Arif mengakui bahwa pengakuan Mustafa kepada media soal Aziz Syamsuddin beberapa waktu lalu belumlah terkualifikasi sebagai alat bukti. Berbeda jika pernyataan tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau menjadi fakta persidangan. Meski begitu, menurut Arif, keterangan Mustafa dapat digunakan sebagai bukti petunjuk oleh KPK untuk menemukan alat bukti lainnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved