Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terjaring OTT, Pencalonan Bacaleg PAN Lampung Bisa Diganti
Lampungpro.co, 27-Jul-2018

Erzal Syahreza 1276

Share

PAN Lampung, Agus BN, Bacaleg Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Info Terkini, Info Politik, KPU Lampung, KPU Bandar Lampung, Kader PAN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Selatan, Jumat (27/7/2018) dini hari, menjerat dua bakal calon legislatif (Bacaleg). Dua bacaleg tersebut maju lewat PAN, yaitu Agus Bhakti Nugroho (Agus BN) bacaleg DPR RI dan Gilang Ramadhan, Bacaleg DPRD Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan mengatakan, pencalonan Agus BN dan Gilang Ramadhan masih tetap berlanjut. Hal ini dikarenakan belum ada keputusan resmi dari KPK. "Belum resmi, maka tetap kami proses," kata Fauzan, Jumat (27/7/2018), saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Namun, jika partai pengusung akan mengganti bacaleg yang terjerat OTT, kata Fauzan masih bisa dilakukan. Penggantian bisa dilakukan selama masa perbaikan. "Bisa diganti, bacaleg OTT dianggap mengundurkan diri," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved