BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Selatan, Jumat (27/7/2018) dini hari, menjerat dua bakal calon legislatif (Bacaleg). Dua bacaleg tersebut maju lewat PAN, yaitu Agus Bhakti Nugroho (Agus BN) bacaleg DPR RI dan Gilang Ramadhan, Bacaleg DPRD Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan mengatakan, pencalonan Agus BN dan Gilang Ramadhan masih tetap berlanjut. Hal ini dikarenakan belum ada keputusan resmi dari KPK. "Belum resmi, maka tetap kami proses," kata Fauzan, Jumat (27/7/2018), saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Namun, jika partai pengusung akan mengganti bacaleg yang terjerat OTT, kata Fauzan masih bisa dilakukan. Penggantian bisa dilakukan selama masa perbaikan. "Bisa diganti, bacaleg OTT dianggap mengundurkan diri," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
341
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia