Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terkait Kasus Suap Rektor Universitas Lampung, KPK Periksa Rektor Universitas Riau dan Sita Sejumlah Dokumen
Lampungpro.co, 11-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2144

Share

Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi. LAMPUNGPRO.CO/DOK

PEKANBARU (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi. Permintaan keterangan tersebut bersamaan dengan penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen di Rektorat Unri.


KPK diketahui menyambangi universitas tertua di Bumi Lancang Kuning tersebut Rabu (5/10/2022). Kedatangan mereka dalam pengembangan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Adanya permintaan keterangan terhadap orang nomor satu di Unri dibenarkan oleh Humas Unri, Rioni Imron. Pak Rektor (Aras Mulyadi, red) di tanggal 5 Oktober kemarin itu dimintai keterangan," kata Rioni Imron, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (10/10/2022).

Pemeriksaan terhadap Rektor Unri bukan tanpa alasan. Karena, Aras Mulyadi merupakan Ketua Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Wilayah Barat 2022. Aras Mulyadi membawahi wilayah barat termasuk Unila, Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, dan Unri.

Rioni mengatakan, Aras Mulyadi dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unri usai menghadiri acara wisuda di kampus Unri Gobah. "Itu (permintaan keterangannya) usai acara wisuda. Jadi Pak Rektor berangkat menuju kampus Panam usai acara wisuda," jelasnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24937


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved