Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlalu Mahal, Harga Tiket Pesawat Garuda Bakal Dievaluasi
Lampungpro.co, 11-Jun-2019

Erzal Syahreza 644

Share

Maskapai Garuda, Garuda Indonesia, Kemenhub, Menhub

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mahalnya harga tiket belakangan ini menjadi isu yang menyelimuti para maskapai. Tidak terkecuali maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk. Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengatasi polemik tersebut. Setelah menurunkan tarif batas atas (TBA), rencananya pemerintah akan kembali melakukan evalusasi terhadap harga tiket pesawat.

Evaluasi itu dilihat dari dampak penurunan TBA 12-16%. Kementerian BUMN pun mengamini bahwa tarif tiket pesawat Garuda Indonesia juga akan dievaluasi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan akan terus memantau harga tiket PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Rini ingin ke depan Garuda memberikan harga tiket yang lebih baik. Demikian disampaikan Rini usai acara halal bihalal di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (10/6/2019).

"Garuda terus kita review insyaallah ke depan kita makin bisa lebih baik harusnya coba berikan harga yang lebih baik. Jadi memang ada daerah-daerah yang mungkin harus kita pikirkan untuk bagaimana kita bisa berikan tiket yang lebih baik," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut harga tiket sebagai faktor turunnya jumlah penumpang angkutan udara saat mudik. Kondisi ini berbanding terbalik dengan angkutan umum lain seperti kereta, bus dan kapal.

Sebutnya, penumpang kereta api naik 9,4-9,5%, bus naik 10-15%, kapal naik 10-15%. Sementara, penumpang pesawat turun 15%. Budi Karya mengatakan, turunnya jumlah penumpang karena banyak maskapai tak mengoperasikan pesawat. Penurunan ini terjadi juga karena disebabkan harga tiket pesawat.

"Penyebabnya pengurangan jumlah pesawat, kalau aja jumlah pesawat ditambah tidak sebanyak itu. Saya dengar ada pesawat tidak dioperasikan, selain pesawat MAX itu tidak dioperasikan, karena banyak yang tidak dapat tiket. Tentunya juga karena harga (tiket)," jelasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengevaluasi penurunan harga tiket pesawat. Seperti diketahui, tarif batas atas tiket pesawat baru diturunkan sebesar 12-16%.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved