Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Delapan Pencurian Motor, Oknum Pemred Media Online di Lampung Utara Diringkus
Lampungpro.co, 25-May-2021

Amiruddin Sormin 2295

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsad, mengungkapkan penangkapan MS yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak delapan kali di wilayah hukum Lampung Utara. Ironisnya, pelaku MS ini saat dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sebagai salah satu pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara. 


Hal itu diungkapkan Pandra saat menggelar konferensi pers terkait kinerja Polres Lampung Utara, Senin (24/5/2021). "Terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3 (curas, curat, curanmor) yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan elemen masyarakat Lampung Utara," kata Pandra, saat menyampaikan konferensi pers Polres Lampung Utara yang dipimpin Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono di Mapolres Lampung Utara, Kotabumi.

Pada kesempatan itu, Pandra menyampaikan, dari 17 kasus yang diungkap Polres Lampung Utara terdiri dari, 9 kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dan kekerasan (1), curat dengan sasaran kendaraan bermotor (1), pencurian berat (3), dan penganiayaan berat (1).

Sedangkan pelaku kejahatan yang berhasil diungkapTim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin    Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto ini, sebanyak 9 pelaku. Terdiri dari, tiga pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor. Satu pelaku curas, satu pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor, tiga pelaku curat, dan satu pelaku penganiayaan berat (anirat).

"Dari 9 pelaku yang ditangkap, satu di antaranya atas nama TF (30) warga Dusun Gunung Timbul desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa, pelaku TF ini terlibat dalam tiga kasus curat," kata Pandra. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polda Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved