BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum pegawai sipir di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Agung, Tanggamus, ikabarkan ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, Rabu (2/3/2022) sore. Dari informasi yang dihimpun, oknum tersebut berinisial D, hingga pernah terlibat kasus serupa beberapa kali.
Oknum tersebut, diamankan saat pesta narkoba bersama empat rekannya di wilayah Telukbetung Barat, Bandar Lampung. Namun hingga kini, belum diketahui peranan oknum sipir tersebut, akan kasus ini.
Salah satu petugas di Rutan Kota Agung yang enggan disebutkan namanya, membenarkan pelaku D merupakan salah satu pegawai Rutan Kota Agung. "Iya benar dia pegawai di sini, informasinya diamankan anggota Polresta Bandar Lampung," kata petugas itu.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, juga membenarkan penangkapan oknum sipir di Rutan Kota Agung. Namun dirinya belum bisa menjelaskan rinci terkait penangkapan tersebut. "Iya benar, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota kami di lapangan," ujar Kombes Ino Harianto. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
410
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia