Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Narkoba Hingga Langgar Kode Etik, 17 Polisi di Lampung Dipecat Tak Hormat di Tahun 2023
Lampungpro.co, 30-Dec-2023

Febri 2703

Share

Kapolda Lampung Saat Rilis Akhir Tahun 2023 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2023, Polda Lampung memecat 17 anggotanya secara tidak hormat, karena terlibat tindak pidana narkoba, pencurian, disersi, hingga melanggar kode etik.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, mereka yang dipecat diantaranya dua anggota terlibat tindak pidana narkotika (narkoba) dan satu anggota terlibat tindak pidana BBM.

"Kemudian tiga anggota terlibat tindak pidana pencurian, dua anggota terlibat pelanggaran lebih dari tiga kali, dan delapan anggota karena disersi," kata Irjen Helmy Santika saat rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Lampung, Jumat (29/12/2023).

Selama tahun 2023 ini, Polda Lampung melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menangani 164 perkara pelanggaran disiplin terhadap para anggota. Jumlah tersebut mengalami penurunan 26 perkara dibandingkan tahun 2022.

"Ada 179 anggota yang terlibat pelanggaran disiplin di tahun 2023, dengan pelanggaran menonjol tidak masuk dinas, penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan wewenang, melakukan hal-hal yang menurunkan martabat Polri, dan ingkar janji," ujar Helmy Santika.

Selain itu, pada tahun 2023 ini, Polda Lampung juga menangani 111 perkara pelanggaran kode etik profesi polisi (KEPP), dimana ada 457 anggota harus menjalani sidang KEPP.

Mereka mendapat KEPP dengan pelanggaran menonjol seperti tidak profesional dalam bertugas, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali, Pungli, hingga melakukan calo penerimaan anggota Polri.

Kemudian selama tahun 2023 ini, Polda Lampung juga menerima 180 perkara dari pengaduan masyarakat (Dumas), karena tidak profesional dalam melaksanakan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan arogansi.

Kapolda Lampung berkomitmen dalam penegakkan disiplin para anggotanya, dengan tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada yang melakukan perbuatan pelanggaran. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1278


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved