Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Pidana Hingga Langgar Kode Etik, 14 Polisi di Lampung Dipecat Tak Hormat di Tahun 2024
Lampungpro.co, 30-Dec-2024

Febri 175

Share

Polda Lampung Saat Rilis Akhir Tahun 2024 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung memecat 14 anggotanya secara tidak hormat karena terlibat tindak pidana, melanggar kode etik dan lainnya.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, dari 14 oknum anggota yang dipecat secara tidak hormat atau PTDH, empat diantaranya mengajukan banding dan hingga kini masih dalam proses.

"Selama tahun 2024, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan dari masyarakat atau Dumas," kata Irjen Helmy Santika saat rilis akhir tahun 2024 di Mapolda Lampung, Senin (30/12/2024).

Ada pun 194 perkara pengaduan masyarakat tersebut, karena mereka tidak profesional dalam melaksanakan tugas, melakukan penyalahgunaan wewenang, dan lainnya.

Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga sudah melakukan penyelesaian pelanggaran disiplin terhadap para anggotanya, berjumlah 172 perkara di tahun 2024.

"Kemudian Bidang Propam Polda Lampung juga menyelesaikan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) berjumlah 65 perkara," ujar Irjen Helmy Santika.

Kapolda Lampung berkomitmen dalam penegakkan disiplin para anggotanya, dengan tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada yang melakukan perbuatan pelanggaran.

Polda Lampung juga berkomitmen setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat. Kemudian setiap pengaduan menerapkan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1543


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved