Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka KPK, Idrus Marham Mundur dari Golkar dan Menteri Sosial
Lampungpro.co, 24-Aug-2018

Amiruddin Sormin 1728

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan namanya sebagai tersangka, Idrus Marham menyatakan mundur sebagai Menteri Sosial RI dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar. Idrus mundur terkait dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka politisi Golkar Eny Saragih.

"Saya sudah kirimkan surat ke Ketum DPP Partai Golkar Pak Airlangga (Hartarto). Intinya, hal yang sama," ujar Idrus di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018). Sebelumnya, Idrus beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus itu.

Idrus menjabat Sekjen Golkar sejak era Ketua Umum Setya Novanto. Setelah Airlangga menjadi Ketua Umum Partai Golkar, Idrus terpilih menjadi Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa, yang maju di Pilgub Jatim 2018. Di era kepemimpinan Airlangga, Idrus menjabat Ketua Koordinator Bidang Kelembagaan Golkar periode 2014-2019.

Dia mengakui mendapat pemberitahuan penyidikan dari KPK. "Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya penyidikan itu kan statusnya pasti tersangka," kata Idrus kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).

Terkait hal ini, Idrus melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara dan mendapat kesempatan bertemu Jokowi sebelum salat Jumat. Saat meninggalkan Istana, Idrus tidak lagi pin menteri dan mobilnya juga tidak berpelat RI.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan status Idrus Marham akan segera ditentukan. "KPK bekerja secara cermat dan hati-hati menangani sebuah perkara," kata Basaria. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved