Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Narkoba Diringkus Aparat Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 11-Nov-2017

Lukman Hakim 917

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): IS (33), warga Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, dibekuk anggota Reskrim Polsek Wayjepara, karena telah megkonsumsi narkoba jenis sabu. Sementara, BG berhasil kabur saat dilakukan penangkapan, Jumat (10/11/2017) sore.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan sebelum Is ditangkap, anggota Polsek Wayjepara melakukan hunting di sekeliling Kecamatan Wayjepara. Saat itu, anggota mendapat informasi dari warga bahwa di salah satu rumah sering digunakan untuk pesta narkoba.

Berdasarkan informasi warga, Wakapolsek Wayjepara Iptu Agus Sutanto memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengintain di sebuah rumah yang diduga tempat pesta narkoba. "Dan ternyata benar informasi yang diberikan oleh masyarakat adanya seseorang yang sedang menggunakan narkoba," kata Kapolres.

Setelah dilakukan penggrebekan Jumat (10/11/2017) sore tertangkaplah IS dengan barang bukti satu bungkus  plastik klip bening berisi kristal putih yg diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. Selain itu, disita seperangkat alat hisap sabu (bong) berikut satu buah korek api gas. Sedangkan kawan IS berinisial BG berhasil kabur dan lagi kami lakukan pengejaran, kata Yudhy Chandra Erlianto. (SUSANTO/PRO2)

 

IS (33), warga Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, dibekuk anggota Reskrim Polsek Wayjepara, karena telah megkonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat 10/11/2017). | SUSANTO/Lampungpro.com

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5322


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved