Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Narkoba Ditangkap Aparat Polsek Wawaykarya Lampung Timur
Lampungpro.co, 28-Oct-2017

Lukman Hakim 955

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): AL (35), tersangka pengguna narkoba jenis sabu dibekuk di rumahnya, di Desa Tritunggal, Kecamatan, Wawaykarya, Lampung Timur, Jumat (27/10/2017) malam. Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan, AL ditangkap atas bantuan masyarakat yang peduli akan keamanan baik dari persoalan kriminal atau pun penyalahgunaan narkoba. Polisi mendapat informasi dari warga sekitar, kata Yudhy, Sabtu (28/10/2017).

Dari laporan warga tersebut, anggota Polsek Wawaykarya melakukan penyelidikan dan ternyata benar pria berumur 35 tahun itu telah memgkonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tes urine, tersangka terbukti menggunakan narkoba.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa satu buah plastik bening berisikan kristal putih yang diduga sabu sisa pakai, satu buah plastik hitam yang berisikan 55 buah plastik bening bekas sabu, tiga buah pipet yang sudah dirangkai, satu buah cotton but, satu buah asbak bambu yang berisikan kaca bening (pirek), satu buah botol minuman mineral.

Sementara, AL saat ini masih diamankan di Polsek Wawaykarya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait barang haram (sabu) yang dikonsumsinya serta asal barang haram itu. Tujuannya, pihak kepolisian akan terus memburu pengedar narkoba yang menyebabkan merusak mental generasi bangsa. Target kami pengedar atau bandar narkoba. Dengan tertangkapnya pemakai kami yakin bisa menggali informasi untuk membekuk bandarnya, kata Kapolres. (SUSANTO/PRO2)

 

 

#

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ironi Megawati Hangestri, tak Ada Lagu dari...

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...

108380


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved