Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersangka Perampasan Motor Serahkan Diri ke Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 24-Sep-2017

Lukman Hakim 970

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungoro.com): Setelah menjadi DPO selama tiga tahun, akhirnya MD (40), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polsek Bandarsribhawono, Sabtu (23/9/2017) sore. MD merupakan pelaku perampasan sepeda motor hingga melukai korban dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan, korban perampasan sepeda motor adalah Syaifudin (21), warga Desa Wana, Kecamatan Melinting. Selain mengalami kerugian satu unit sepeda motor, korban juga mengalami luka tembak pada kaki kanannya.

Modus yang digunakan tersangka waktu itu, MD bersama empat rekannya mendatangi korban yang saat itu sedang duduk santai di Lapangan Bandarsribhawono. Tiba-tiba MD dan rekannya menghampiri korban, tanpa basa basi tersangka �menampar korban dan menodongkan senjata tajam dengan tujuan hendak merampas sepeda motor milik korban.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved