SUKADANA (Lampungpro.co): Dua pemuda asal Desa Wana, Melinting, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Melinting atas kasus pengeroyokan. Ada pun keduanya berinisial DR (22) dan DD (23), keduanya operator SPBU di Pekalongan.
Kapolsek Melinting, Iptu Saipullah mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di lapangan sepakbola Desa Wana pada Selasa (12/7/2022). Peristiwa itu, berawal dari aksi saling ketersinggungan antara pelaku dengan korban.
"Ketika itu, korban melintas menggunakan sepeda motor, lalu digeber dan digas-gas di depan rumah rekan korban. Ketika itu, di rumah rekannya ada para pelaku, sehingga menimbulkan ketersinggungan," kata Iptu Saipullah dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Selanjutnya para pelaku dan korban saling tantang melalui aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan. Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.
"Anggota kami lalu menerima laporan pengeroyokan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan. Kemudian berhasil mengidentifikasi, lalu menangkap pelaku DR di rumahnya," ujar Saipullah.
Sementara pelaku DD, dijemput paksa saat bekerja di SPBU di Pekalongan, Lampung Timur. Dari kasus ini, diamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5461
Olahraga
344
Humaniora
599
344
04-Jul-2025
599
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia