Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terungkap di Sidang, Mantan Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj Terima Rp30 Juta Dana Suap Mahasiswa Baru Unila
Lampungpro.co, 26-Jan-2023

Amiruddin Sormin 15659

Share

Saksi Mualimin saat memberi keterangan di PN Tipikor Tanjungkarang. LAMPUNGPRO.CO/ISTIMEWA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, disebut pernah menerima dana dari suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila). Tercatat uang mengalir Rp30 juta ke Said Aqil Siradj.

 


Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Unila terhadap terdakwa Rektor nonaktif Unila Karomani, M. Basri, dan Heryandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (26/1/2022). Nama Said Aqil Siradj disebut saat penjabaran terhadap saksi dosen dan orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin.

 

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prasetya Raharja, menanyakan terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas perkara tersebut. Dalam catatan tersebut, tertulis sebuah nama berinisial SAS dengan nominal Rp30 juta.

 

"Itu amplop Rp 30 juta untuk siapa? Amplop SAS," tanya jaksa. Lalu Mualimin menjawabnya itu Ketua Umum PBNU. 

 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved