Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tewaskan Wanita Asal Panaragan Jaya Tulang Bawang Barat, Polisi Amankan Lima Pemasang Jerat Babi Listrik di Lampung Barat
Lampungpro.co, 25-Apr-2024

Amiruddin Sormin 1156

Share

Lima pemasang jerat babi saat diperiksa di Mapolres Lampung Barat. POLRES LAMPUNG BARAT

LIWA (Lampungpro.co): Polisi mengamankan dan memeriksa lima pelaku pemasang perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat. Perangkap kawat dialiri arus listrik tersebut diketahui memakan korban jiwa seorang ibu rumah tangga (IRT) Ida Safarila (28) warga Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kelima pelaku inisial H (21), YP (28), SM (59), FX (51), dan AJ (53). Mereka merupakan warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. "Iya, dari laporan Polres Lampung Barat sampai saat ini ada lima orang diamankan. Mereka diduga memasang kabel disangkutkan ke kawat dialiri listrik, hingga terkena korban Ida Safarila," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (25/4/2024).

Kata Umi, kelima pemasang perangkap tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas Polres Lampung Barat. "Masih diperiksa, untuk status hukumnya masih terperiksa sebagai saksi belum ditetapkan tersangka," kata Kombes Umi.

Dalam persangkaan perbuatannya, Umi menyampaikan, para tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP, dikarenakan kesalahan atau kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. "Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama sari tahun," tegas Kombes Umi.

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA Wanita Asal Tulangbawang Barat Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi di Lampung Barat

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keljma pelaku ini mengakui memasang jerat listrik serupa beberapa kali. Tujuannya, untuk memberantas hama babi di area perkebunan tersebut.

Lebih lanjut petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu unit motor, satu unit genset, satu unit travo, lima tas, hingga alat-alat listrik kawat. Selain itu para pelaku, juga dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4149


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved