Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

THR ASN Bandar Lampung Cair Pekan Depan, Swasta Diminta Patuhi Aturan
Lampungpro.co, 17-May-2019

Heflan Rekanza 888

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Bandar Lampung. THR ini akan disalurkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mulai minggu depan.

"Kami sudah memberikan informasi kepada seluruh satuan kerja (satker) dan Sekretariat DPRD kota, untuk menyampaikan daftar gaji mereka agar dapat diproses lebih cepat. Saat ini untuk pencairan THR sedang dalam proses pencairan dan Insya Allah pekan depan semuanya sudah bisa disalurkan," kata Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas.

Trisno menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung sudah menganggarkan dana sebesar Rp95 Miliar untuk pembayaran gaji 13 dan THR seluruh pegawai di lingkungan pemkot Bandar Lampung. Untuk teknis dan mekanisme pembagian gaji dan THR tersebut paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. "Ya dana sudah kita siapkan, paling lambat satu minggu sebelum lebaran dibagikan," jelas dia.

Sementara, Kepala Disnaker Bandar Lampung Wan Abdurrahman mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran terkait pencairan THR oleh perusahaan swasta kepada karyawannya. "Setelah kita dapat suratnya nanti langsung kami beritahukan ke perusahaan yang ada di Bandar Lampung agar dapat mematuhi imbauan dari Kemenaker,"ungkap dia.

Menurut dia, besaran THR yang diberikan perusahaan harus sesuai dengan aturan Kemenaker yakni pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih maka harus mendapatkan gaji satu bulan penuh. Sedangkan untuk karyawan yang masa kerjanya di bawah setahun maka besaranTHR diberikan secara proposional sesuai aturan perusahaan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved