Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

THR dan Gaji 13 Dipercepat, Kemenkeu Pastikan tak Terkait Pilpres
Lampungpro.co, 23-Feb-2019

Heflan Rekanza 983

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dikebutnya penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN tidak ada hubungannya dengan kepentingan pilpres.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, PP yang ditargetkan rampung sebelum dilaksanakannya pilpres 17 April itu ditujukan untuk kepentingan di luar kontestasi politik 5 tahunan itu. "Mungkin perlu diperjelas, bahwa kebijakan tersebut tidak terkait dengan pilpres, karena kebijakan tersebut sudah diputuskan bersama pemerintah dengan DPR dan ditetapkan dalam UU APBN 2019," jelas dia.

Askolani mengungkapkan, jika PP tersebut bisa selesai lebih cepat akan lebih bagus, sehingga kebijakan tentang THR bisa diimplementasikan dengan cepat. "Penyelesaian PP lebih cepat akan lebih bagus untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut sesuai amanat UU APBN 2019," ungkapnya.

Menurutnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu juga concern untuk mempercepat PP tersebut. Itu karena ada peraturan teknis terkait pencairan anggaran yang harus disiapkan yang dianggap cukup kompleks. Kompleksitas yang dimaksud, karena di dalamnya mencakup kesiapan pencairan anggaran di semua satuan kerja kementerian dan lembaga (k/l).

Serta pencairan anggaran dana alokasi umum (DAU) ke pemda, provinsi, dan kabupaten/kota. "Sehingga bisa selesai semua dengan baik proses dan implementasinya, sejalan dengan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2019 ini," ujarnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18433


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved