BANDAR LAMPUNG (Lampro): Tidak dilengkapi dokumen pengiriman barang, sebanyak 18,77 ton telur ayam diamankan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni dan petugas KSKP Bakauheni, di Seaport Interdiction, Rabu (8/2/2017) dini hari. Telur ayam dan sopir berikut truk bermuatan telur telah diamankan, kata PPNS BKP Wilker Bakauheni, Buyung Hardiyanto.
Menurut Buyung Hardiyanto, upaya ini merupakan antisipasi atau pencegahan sesuai dengan tugas, untuk melaksanakan kegiatan operasional karantina hewan dan tumbuhan. Serta, pengawasan keamanan hayati, hewani, dan nabati. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan KSKP, untuk melakukan operasi dan tindakan, dengan mengamankan telur ayam yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, kata dia.
Buyung menjelaskan, tindakan yang dilakukan petugas juga sudah sesuai dengan salah satu fungsi Balai Karantina sebagai pelaksanaan pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sopir truk, telur ayam itu tidak dilengkapi dokumen dari asal barang. Selain itu, diduga sopir sudah beberapakali mengirim telur ayam kepada pemesan yang berada di Jakarta, kata dia.(ROBIN/PRO2)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5293
Lampung Selatan
400
381
04-Jul-2025
239
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia