Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tidak Miliki Dokumen 18,77 Ton Telur Disita Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung
Lampungpro.co, 08-Feb-2017

Lukman Hakim 1378

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Tidak dilengkapi dokumen pengiriman barang, sebanyak 18,77 ton telur ayam diamankan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni dan petugas KSKP Bakauheni, di Seaport Interdiction, Rabu (8/2/2017) dini hari. Telur ayam dan sopir berikut truk bermuatan telur telah diamankan, kata PPNS BKP Wilker Bakauheni, Buyung Hardiyanto.

Menurut Buyung Hardiyanto, upaya ini merupakan antisipasi atau pencegahan sesuai dengan tugas, untuk melaksanakan kegiatan operasional karantina hewan dan tumbuhan. Serta, pengawasan keamanan hayati, hewani, dan nabati. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan KSKP, untuk melakukan operasi dan tindakan, dengan mengamankan telur ayam yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, kata dia.

Buyung menjelaskan, tindakan yang dilakukan petugas juga sudah sesuai dengan salah satu fungsi Balai Karantina sebagai pelaksanaan pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sopir truk, telur ayam itu tidak dilengkapi dokumen dari asal barang. Selain itu, diduga sopir sudah beberapakali mengirim telur ayam kepada pemesan yang berada di Jakarta, kata dia.(ROBIN/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5293


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved