Untuk itu, Sumarsono mengharapkan agar bupati dan wali kota bisa bekerja dalam koridor aturan dan menunjukkan ketaatannya kepada pemerintahan yang diatur dalam Undang Undang. Gubernur dalam hal ini bukan hanya memberikan pengawasan tetapi juga pembinaan.
BACA JUGA:�Dirjen Otonomi Daerah Tegur Bupati dan Wali Kota tak Hadiri Musrenbang Lampung
Dia juga menjelaskan Kementerian Dalam Negeri meenilai dan mengevaluasi APBD kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sehingga, dapat memperkuat sinergisitas dan peran pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.�Presiden sebagai penanggung jawab akhir secara keseluruhan telah mengundang-undangkan melimpahkan kewenangan kepada gubernur untuk bertindak atas nama pemerintah pusat.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia