Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tidur Terganggu Tangisan, Pria di Batanghari Lampung Timur ini Gigit Bayinya dan Kalungkan Golok di Leher Istri
Lampungpro.co, 01-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6380

Share

Palaku KDRT RD usai diringkus Polsek Batanghari. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

BATANGHARI (Lampungpro.co):  Petugas Polsek Batanghari Polres Lampung Timur, menggelandang seorang warga, karena diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson, pada Rabu (1/3/2023), menerangkan bahwa inisial tersangka KDRT tersebut adalah RD (45) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Batanghari.

Tersangka dilaporkan ke Polsek Batanghari, oleh LH (43) istrinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun  kepolisian, tersangka diduga melakukan KDRT terhadap istri dan anaknya yang masih berusia tiga tahun, pada Minggu (19/2/2023).

Peristiwa KDRT diduga dipicu oleh kekesalan tersangka, akibat tidurnya terganggu oleh suara main anak balitanya itu. Tersangka yang merasa emosi, kemudian menggigit tangan anaknya hingga menangis. Bahkan mengancam akan membunuh istrinya, yang sempat menegur tindakannya tersebut.

"Istri tersangka sempat menegur, saat mengetahui tangan anak balitanya digigit hingga menangis. Tetapi RD justru tidak terima dan semakin emosi, bahkan sempat mengambil dan mengalungkan golok ke leher istrinya, sambil mengancam akan membunuh," kata Kapolsek.

Petugas Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak melakukan proses hukum. Akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan, serta mengamankan barang bukti berupa Hasil visum dan senjata tajam jenis golok. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved