Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Bandar Judi Koprok Diringkus Aparat Polres Pesawaran
Lampungpro.co, 15-Feb-2017

Lukman Hakim 1196

Share

PESAWARAN (Lampungpro.com): Puluhan penjudi koprok lari tunggang-langgang saat digerebek polisi, saat asik bermain judi, di Dusun Grujukan, Desa Roworejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, Rabu (15/2/2017). Aparat membekuk tiga penjudi dalam penggerebekan itu.

Tiga bandar judi yang dibekuk adalah Er (46), warga Karanganyar, Negerikaton, Mu (35), warga Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, dan Ak (23), warga Dusun Banjarsari, Padangratu, Lampung Tengah. Kapolres Pesawaran AKBP Syahran, didampingi Wakapolres Kompol Yustam Dwi Heno mengatakan ketiga bandar judi itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka kadang membuka judi koprok di acara hajatan.

Di lokasi, kata Syahran, pihaknya mengamankan 13 unit motor, satu unit mobil, 17 botol miras jenis Bir Anker, 4 bilah senjata tajam, dan uang tunai Rp1,3 juta. Di lokasi banyak orang yang bermain judi. Tapi, mereka berhasil kabur dan kami mengamankan kendaraan penjudi, kata dia.

Setelah berusaha mengejar, aparat berhasil membekuk tiga bandar judi koprok tersebut. Untuk menangkap tersangka lainnya, kami akan memeriksa kepemilikan kendaraan itu. Pasti akan ketahuan, kata Syahran.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

18874


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved