Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tiga Bulan Ungkap 79 Kasus, Kapolres Way Kanan Lampung Beri Penghargaan Anggota
Lampungpro.co, 04-Apr-2017

Lukman Hakim 1110

Share

WAY KANAN (Lampungpro.com): Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja anggotanya dalam mengungkap kasus kejahatan curat, curat, curanmor (C3) dan narkoba, Kapolres Way Kanan memberikan penghargaan berupa sepeda motor dan piagam, dalam sebuah upacara khusus, Senin (3/4/2017). Untuk aparat berprestasi tertinggi, hadiah yang diberikan berupa sepeda motor yang diterima Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Sugandhi Satria, dengan 19 ungkap kasus.

Selanjutnya, piagam penghargaan diberikan kepada Kasatnarkoba Iptu Nelson Siahaan dengan 12 kasus, disusul penghargaan kepada Kapolsek Blambanganumpu Kompol Sunaryadi Hidayat dengan 9 ungkap kasus.

Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan pihaknya terus menekan angka kriminalitas di kabupaten itu. Salah satunya terus memburu tersangka kasus kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Menurut dia, satgas curas, curat, dan curanmor (C3) dan narkoba merupakan progam unggulan pihaknya yang sudah dibentuk dalam tiga bulan terakhir.

Hasilnya, dalam waktu itu, hingga Maret 2017, sebanyak 79 kasus berhasil diungkap anggotanya. Kasus yang berhasil diungkap terdiri curat 33 kasus, curas (19), curanmor (14), dan narkoba (13). dari jumlah itu, 44 kasus merupakan tunggakan kasus dari 2011 dan 2016, sedangkan 35 kasus terjadi di 2017, kata Yudi, dalam ekspose, Senin (3/4/2017).

Dia juga menjelaskan, jumlah tersangka yang ditangkap selama tiga bulan itu 103 orang. Rinciannya, tersangka kasus curat 38 orang, curas (15), pencurian biasa (1), kasus curanmor (25), dan kasus narkoba (24). Dari 103 tersangka terdapat pelaku berasal dari Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 8 orang. Dan, 12 tersangka diberikan tindak tegas terukur karena berusaha melawan petugas.

Sedangkan sejak 20-31 Maret 2017, pihaknya juga berhasil mengungkap 17 kasus kriminal terdiri dari curat 5 kasus, curas (7), curanmor (3), dan narkoba (2). Jumlah tersangka 16 orang, kata dia. 

Pihaknya ber berharap agar anggota dapat bertugas dengan baik untuk ke depannya mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bagaimana Polri harus menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat, kata dia. (*/PRO2)

 

#

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bhayangkara FC Diluncurkan, Lampung Masuki Era Industri...

Bukan lagi sekadar bangga punya klub, tapi siap menjadikan...

1041


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved