BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menindak 1.108 pelanggar lalu lintas disejumlah daerah di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, hingga hari ketiga operasi, ada 206 pengendara kena Tilang dan 902 pengendara kena teguran.
"Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm SNI," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Kemudian pelanggaran disusul berbonceng lebih dari satu orang, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggar dan membawa muatan berlebih atau over load.
"Ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak, karena operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Umi Fadillah Astutik.
Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan untuk terus tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas seperti memakai helm, memasang kelengkapan kendaraan, tidak kebut-kebutan di jalan, dan membawa identitas diri serta dokumen kendaraan saat bepergian. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3949
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia